Bisnis MLM Dalam Pandangan Islam

Siapa yang tidak tau dengan bisnis MLM. Beberapa tahun belakangan ini sudah sangat banyak sekali jenis bisnis MLM yang tersebar di Indonesia.

Kurangnya perhatian pemerintah terhadap beberapa bisnis MLM yang curang, mengakibatkan banyak masyarakat yang jadi korban penipuan. Dengan mengiming-imingkan bisa membalikan modal dengan cepat, para pembisnis MLM ini merayu dan membuat banyak terpedaya agar bergabung dengan bisnis mereka.

Memang tidak semua bisnis MLM yang melakukan hal tersebut, akan tetapi jika kita bawakan kedalam ajaran agama Islam bisnis ini hukum nya haram.

Kenapa?

Baca Juga:



Jawabannya adalah sebagian besar bisnis MLM mengajarkan kepada anggotanya untuk selalu mengejar bonus. Bukan mengejar target agar produk yang mereka jual selalu laku. Dan dalam hal ini masuk kategori gharor karena tidak ada kepastian berapa jumlah bonus yang akan kita dapatkan.

Jika usaha MLM tersebut menjual barang itu sih masih ok-ok saja, akan tetapi jika usaha tersebut hanya memberlakukan penggandaan uang setelah join dengan usaha tersebut tentu ini masuk kedalam kategori riba.

Tentu kita semua sudah tahu bagaimana hukum bagi seorang muslim memakan uang riba.

Jadi bagi pembaca yang beragama Islam sebaiknya hindarilah bisnis yang berbau MLM, setidaknya untuk cari aman dari pada harus terjerumus kedalam jurang kesesatan.

Sekian dari penulis, thanks and regard

sumber gambar : it-bisnis

0 Response to "Bisnis MLM Dalam Pandangan Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel